jpnn.com, JAKARTA - Sidang Fariz RM atas dugaan kasus narkoba bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/7).
Agenda sidang hari ini berupa mendengarkan keterangan saksi dari pihak Fariz RM.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara menuturkan, saksi yang akan dihadirkan sebanyak dua orang.
"Sidang Fariz RM ini adalah dari pihak pembela dengan mengajukan saksi-saksi ad-charge, saksi yang meringankan, jadi ada dua saksi," ujar Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Dia menyebut, saksi-saksi yang dihadirkan nanti merupakan teman dekat dari musisi 66 tahun tersebut.
Dia lantas mengungkapkan bahwa saksi yang dihadirkan yang memang tahu soal perjalanan hidup Fariz RM.
"Saksi-saksi ini adalah teman dekatnya bang Fariz RM, teman musisi yang lebih banyak tahu tentang kehidupannya bang Fariz," ucap Deolipa Yumara.
Sebelumnya, Fariz RM ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus narkoba pada 18 Februari 2025.