Satgas Tangkap Yekis Wanimbo DPO KKB Puncak di Mimika

1 day ago 10

Satgas Tangkap Yekis Wanimbo DPO KKB Puncak di Mimika

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak. Foto: Humas Polri

jpnn.com, MIMIKA - Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak. Pelaku terlibat dalam pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021.

Penangkapan dilakukan Selasa (10/6) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan ini sebagai bentuk komitmen Polri menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.

“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada 2021,” ujar Brigjen Faizal.

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.

Tersangka bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, berdomisili di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain petani, ia aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang diduga danai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.

Dalam penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti:

- 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan ini sebagai bentuk komitmen Polri menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |