jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai bersama unsur gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya pemasukan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Operasi ini menjadi bukti nyata efektivitas pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan penyelundupan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyatakan keberhasilan ini adalah hasil sinergi erat antarinstansi.
"Pencegahan pemasukan barang ilegal ini menunjukkan bahwa sinergi antara Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berjalan efektif," kata Djaka dalam keterangannya, Rabu (13/8).
Menurut Djaka, Satgas Pemberantasan Penyelundupan menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara.
Penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Bea Cukai akan adanya pemasukan barang impor ilegal melalui jalur laut di wilayah Jambi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai melakukan pendalaman informasi bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI dan Polri sejak awal Agustus 2025.
Pada Minggu (10/8), tim gabungan mendapati dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.