jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), masih diselimuti tanda tanya. Ilham, rekan yang berboncengan dengan almarhum saat kejadian, akhirnya buka suara.
Lewat kuasa hukumnya dari PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian, Ilham menegaskan peristiwa yang dialami mereka bukan kecelakaan lalu lintas sebagaimana versi kepolisian.
“Kesaksian Ilham, dia bersama Iko tidak ditabrak atau menabrak. Mereka jatuh karena ada benda yang dilempar ke arah mereka,” ungkap Naufal, Senin (29/9).
Peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2025, tak lama setelah Iko dan Ilham mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Polda Jateng. Ilham sendiri baru bisa bersuara lantaran turut menjadi korban luka dan harus menjalani perawatan medis.
Pendamping hukum keluarga korban, Ady Putra Cesario, menambahkan adanya temuan medis yang memperkuat dugaan tersebut. Saat operasi di rumah sakit, organ tubuh Iko dilaporkan dalam kondisi sehat, kecuali limpa yang rusak parah.
“Pihak rumah sakit menyampaikan organ lain sehat, hanya limpa yang hancur. Dugaan kami akibat hantaman benda tumpul,” jelas Ady.
Tak hanya itu, keluarga juga menemukan luka berbentuk lingkaran berwarna merah di sisi kiri tubuh Iko. Ady meminta RSUP Kariadi mengedepankan kode etik profesi dalam membantu mengungkap penyebab luka tersebut.
Namun, kepolisian tetap bersikukuh menyebut peristiwa itu sebagai kecelakaan.