jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap tegas dan tidak gentar dalam menghadapi siapa pun di kasus korupsi minyak mentah.
Terlebih, Kejagung sudah menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak, termasuk pengusaha M Riza Chalid (MRC).
Hal itu disampaikan Sahroni merespons sikap Kejagung mempertimbangkan untuk memasukkan Riza Chalid ke dalam daftar buronan Indonesia.
Sebelumnya, Jampidsus pada Kamis (10/7/2025) menetapkan Riza Chalid sebagai salah-satu dari 18 tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang perusahaan BUMN yang merugikan negara sekitar Rp 285 triliun sepanjang 2018-2023.
"Saya minta Kejagung tetap bertindak tegas dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, termasuk MRC," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Sahroni mengatakan jangan sampai karena Riza Chalid dianggap punya pengaruh, Kejagung menjadi tidak tegas.
"Kejagung ini representasi penegakkan hukum negara, tidak boleh gentar kepada siapa pun," ucap legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Menurut Sahroni, semua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum, apalagi Riza Chalid sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik.