jpnn.com - Ketua Badan Harian Centra Initiative Al Araf mengkritisi rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Dia menilai RUU KKS adalah upaya relasi kuasa negara untuk mengontrol ruang privasi warga.
"Politik di Indonesia belakangan ini mengalami regresi demokrasi. Regulasi hukum menjadi tidak sehat karena perkembangan politik yang tidak sehat pula," ujar Al Araf, Jumat (24/10/2025).
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertema "Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Bahaya Militerisasi Ruang Sipil" di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
Diskusi itu dilaksanakan dengan kerja sama antara Centra Initiative, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Imparsial, dan Reksha Institute.
Al Araf mengatakan negara masuk ke dalam ruang privasi masyarakat karena ujungnya pasti akan melindungi kekuasaan.
"Rencana pembahasan dan pengesahan RUU KKS ancaman serius bagi kehidupan demokrasi," ujarnya.
Dia menjelaskan konsep sekuritisasi merupakan versi ekstrem dari politisasi di mana pemerintah otoriter menyelesaikan masalah secara koersif di luar batas demokrasi dan demi menjaga keamanan, mendeligitimasi solusi-solusi jangka panjang dan negosiasi.






































