jpnn.com - SERANG – Sebanyak 3.587 guru PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, hinga pertengahan Februari ini belum menerima gaji.
Sudah ada kabar baik, lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang telah merampungkan pembahasan skema gaji bagi 3.587 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk formasi guru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menyatakan bahwa draf formulasi insentif atau gaji PPPK Paruh Waktu kini tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, sebelum dicairkan.
"Sudah ada hasilnya dan formulasinya sudah siap. Nanti kalau bupati sudah setuju, intinya sudah bisa langsung dieksekusi," kata Zaldi di Serang, Senin (16/2).
Pihaknya menargetkan pencairan insentif bagi ribuan guru tersebut dapat direalisasikan selambat-lambatnya pada pekan pertama bulan Ramadan.
Zaldi menjelaskan, penyaluran gaji tahun ini dipastikan akan menjangkau seluruh 3.587 PPPK paruh waktu.
Hal ini berbeda dengan kondisi tahun lalu, di mana terdapat 1.081 pegawai yang tidak mendapatkan insentif akibat jumlah honorer yang bertambah. Namun, tidak diiringi penambahan anggaran.
Terkait besaran nominal gaji guru PPPK Paruh Waktu, Zaldi menyebutkan pihaknya telah membuat formulasi khusus.











































