jpnn.com, RIAU - Sekelompok debt collector yang sebelumnya bertindak garang saat melakukan kekerasan terhadap nasabah, akhirnya tak berkutik ketika diringkus tim gabungan Polda Riau.
Penangkapan dilakukan seusai para pelaku diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap korban di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat, terkait aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
“Beberapa orang yang diduga terlibat sudah kami amankan. Modusnya, mereka menghentikan kendaraan di jalan lalu meminta sejumlah uang dengan dalih biaya penarikan,” ujar Hasyim Minggu (26/4).
Peristiwa bermula saat kendaraan milik seorang debitur diberhentikan secara paksa oleh para pelaku yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan.
Tidak hanya menguasai kendaraan, mereka juga diduga meminta uang kepada korban.
Situasi memanas ketika pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan.
Bukannya menyelesaikan secara baik, para pelaku justru melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka di bagian kepala.








































