Mendagri Tito Tegaskan Penghargaan Pemda Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

4 hours ago 26

Mendagri Tito Tegaskan Penghargaan Pemda Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tujuh dari kanan) bersama kepala daerah penerima penghargaan di ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dalam acara yang berlangsung di Wyndham Opi Hotel Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (25/4). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) menjadi salah satu metode efektif untuk menciptakan iklim kompetitif yang sehat antardaerah.

Selain itu juga memacu kinerja kepala daerah agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.

“Jadi pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal,” tegas Mendagri Tito dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri Tito di acara Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar di Wyndham Opi Hotel Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (25/4).

Mendagri Tito menjelaskan dengan jumlah 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berbasis pengawasan, tetapi juga penghargaan.

“Saya berpendapat bahwa kita juga perlu dari Kemendagri untuk memberikan carrot atau penghargaan reward kepada rekan-rekan yang dianggap baik,” kata Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan pemberian penghargaan ini tidak semata seremonial, tetapi juga untuk menghadirkan keseimbangan informasi di tengah maraknya pemberitaan negatif tentang Pemda.

Kemendagri menggelar acara Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar di Wyndham Opi Hotel Palembang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |