jpnn.com, JAKARTA - Komisi XIII DPR melakukan pertemuan dengan kuasa hukum dan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kuasa hukum dan keluarga almarhum Arya Daru, Nicholay Aprilindo melaporkan kepada DPR berbagai teror yang dialami keluarga korban setelah kematian diplomat muda itu.
Teror mulai dari amplop misterius, makam yang dirusak, hingga taburan bunga di pusara.
Nicholay menyebut teror pertama terjadi pada 9 Juli 2025 atau sehari setelah pemakaman almarhum.
“Ada seorang pria misterius datang membawa amplop cokelat untuk almarhum. Saat dibuka, isinya gabus berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang,” kata Nicholay dalam rapat dengar pendapat umum Komisi XIII DPR RI di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan amplop itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian bersama Kompolnas. Namun, hingga kini tidak pernah ada penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul maupun makna benda tersebut.
Teror berikutnya terjadi pada 27 Juli ketika makam almarhum dirusak.
“Kemudian pada 16 September, kuburan kembali ditaburi bunga mawar merah berbentuk garis dari kepala sampai kaki. Ini membuat keluarga kaget,” ujarnya.