jpnn.com, GRESIK - Bea Cukai bersama Satpol PP Kabupaten Gresik memperluas langkah strategisnya dalam penegakan regulasi cukai melalui kegiatan sosialisasi di Pulau Bawean pada 17-18 November 2025.
Program ini digelar di Pendopo Kecamatan Tambak dan Sangkapura dengan menghadirkan pejabat daerah, pemangku kepentingan desa, serta pemilik toko.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dalam kesempatan itu menegaskan urgensi pengendalian rokok ilegal.
"Fenomena rokok tanpa cukai masih menjadi salah satu tantangan serius bagi pemerintah daerah, terutama karena praktik tersebut dapat menggerus penerimaan negara," kata Wabup Asluchul Alif.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan kegiatan di Bawean merupakan rangkaian program yang didorong melalui sinergi lintas lembaga.
Menurut Agustin, edukasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengawasan barang kena cukai ilegal jangka panjang.
Agustin juga menegaskan pihaknya akan melanjutkan operasi pasar bersama Bea Cukai secara terukur dan menyeluruh.
Hingga November 2025, Bea Cukai Gresik bersama Satpol PP Gresik telah mengamankan 2.832.542 batang rokok ilegal dari berbagai operasi di Kabupaten Gresik, termasuk dari wilayah Bawean.





































