jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masalah penumpukan dana milik pemerintah daerah (Pemda) berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mengendap triliunan rupiah di bank.
Kondisi ini dinilai menghambat upaya pemerintah pusat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang membutuhkan dorongan belanja untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Menanggapi fenomena ini, Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM Evi Noor Afifah menjelaskan bahwa dana mengendap perlu dicermati berdasarkan pola tahunannya karena sering kali mencerminkan siklus transfer daerah dan realisasi belanja proyek yang mengikuti pola huruf 'S' sesuai termin pembayaran.
Evi Noor Afifah menekankan bahwa percepatan realisasi belanja daerah sangat penting, tidak hanya dari aspek ekonomi jangka pendek, tetapi juga untuk memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi publik.
"Fungsi belanja pemerintah adalah mengalirkan dana ke berbagai aktivitas ekonomi. Kalau dibelanjakan sesuai peruntukannya, maka efek penggandanya akan bergerak ke sektor-sektor lain,” ungkap Evi, Jumat (24/10).
Namun, Evi mengingatkan bahwa penyerapan anggaran yang cepat saja tidak cukup. Kunci utama dalam mengatasi masalah dana mengendap ini adalah memastikan kualitas belanja.
“Belanja pemerintah harus berkualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi publik,” tegasnya.
Dengan mendorong realisasi belanja daerah yang efektif dan strategis, Pemda diharapkan dapat memperkuat aktivitas usaha, menjaga konsumsi rumah tangga, dan pada akhirnya, memperkuat stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.



























