Puluhan Ormas Jogja Belum Terdaftar di Kesbangpol

2 days ago 27

Sabtu, 22 November 2025 – 11:00 WIB

Puluhan Ormas Jogja Belum Terdaftar di Kesbangpol - JPNN.com Jogja

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto (kanan) dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (21/11). Foto: Humas Pemkot Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Belum semua organisasi kemasyarakatan atau ormas di Kota Yogyakarta memiliki legalitas. 

Data dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa saat ini ada 160 ormas.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto menyebut sebanyak 117 ormas sudah memiliki legalitas, sementara 43 ormas sisanya belum memiliki legalitas yang diatur pihaknya. 

"Kadang hanya daftar di notaris ada legalitasnya, tetapi tidak mendaftar ke kesbangpol. Harus daftar di kesbangpol sehingga kami punya data dan bisa berikan fasilitas, edukasi dan hal lain yang dibutuhkan ormas,” kata Nindyo, Jumat (21/11).

Jika terdaftar di Kesbangpol Kota Yogyakarta pihaknya akan memudahkan pembinaan dan fasilitasi kepada ormas.

Menurut Nindyo, Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) harus dimiliki ormas sehingga Kesbangpol Kota Yogyakarta bisa mengawasi dan membina ormas yang terdaftar. 

“Ormas yang tidak ada legalitasnya pasti ada risiko di belakangnya. Ini yang menjadi fokus kami,” ujarnya. 

Bukan tanpa alasan, pada 2024 Kesbangpol Kota Yogyakarta pernah melakukan sensus dan ditemukan banyak ormas yang tidak aktif. (mcr25/jpnn)

Dari ratusan ormas di Kota Yogyakarta, puluhan di antaranya belum terdaftar di Kesbangpol Kota Yogyakarta.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |