jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah adanya laporan keracunan.
SPPG yang dinonaktifkan termasuk di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.
"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9).
Nanik menambahkan puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dia menjelaskan hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.
"BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga," tegasnya.
Sementara itu, untuk memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.