jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membantah bahwa pria berbaju hitam yang terekam menghalang-halangi saksi anak dalam sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin merupakan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memastikan bahwa pria dalam video yang viral di media sosial itu bukan bagian dari institusi kepolisian.
“Kemarin kami sudah monitoring di media sosial dan ini menjadi pertanyaan netizen: siapa sih orang ini? Yang jelas, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan tersebut bukan anggota Polri,” ujar Artanto saat ditemui di kantornya, Kamis (3/7).
Kombes Artanto juga menanggapi dugaan adanya dua orang yang mendatangi rumah saksi, malam sebelum persidangan. Menurutnya, hal tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut.
“Informasi tersebut sampai saat ini hanya kami pantau dari media sosial. Belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengungkap identitas pria berbaju hitam dalam video tersebut.
“Hari ini kami klarifikasi terhadap seorang berbaju hitam bernama Muhammad Khabib Latif (37). Setelah kami periksa, yang bersangkutan bukan anggota Polri. Dia merupakan staf dari lawyer saudara Robig,” kata AKBP Andika.
Sementara itu, Bayu, Kuasa Hukum Terdakwa Aipda Robig Zaenudin mengklaim bahwa stafnya hanya bertugas mengantar dan menjaga saksi anak F atas permintaan penasihat hukum dengan seizin jaksa penuntut umum.