jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan persebaran pinjol, baik legal maupun ilegal makin mengkhawatirkan.
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan masyarakat tidak menjadikan pinjol sebagai solusi bagi permasalahan keuangan.
Dia berkata demikian demi menanggapi langkah Polri membongkar dua jaringan pinjol ilegal yang menjerat lebih dari 400 korban.
"Pinjol tidak menjadi jalan keluar. Banyak yang mengira bisa menyelesaikan masalah, tetapi justru masuk ke lingkaran utang yang lebih dalam," kata Dede melalui keterangan persnya.
Dia mengatakan kemudahan akses sebenarnya membuat masyarakat tergoda mengambil pinjaman dari daring tanpa memahami besarnya biaya layanan, bunga, hingga penalti.
Dede mengatakan seseorang bisa meminjam dari satu pinjol untuk menutup utang sebelumnya.
Menurutnya, praktik gali dan tutup lubang bisa memicu tekanan psikologis, bukan hanya bagi peminjam, melainkan sampai keluarga.
"Dampaknya bisa meluas. Tekanan itu bisa mendorong tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata dia.





































