jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa ganja yang diduga berasal dari jaringan daerah. Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Bandung.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pengungkapan terbesar ini terjadi pada kasus peredaran ganja dengan barang bukti mencapai 9 kilogram.
"Untuk ganja, sekitar 9 kilogram kami ungkap di daerah Bojongkoneng, Bandung. Barang tersebut berasal dari daerah Sumatera dan dikirim melalui jalur darat," kata Agah dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi jaringan serta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di wilayah Bojong Koneng.
"Berkat jaringan informasi dan hasil penyelidikan anggota kami, akhirnya pelaku berhasil diamankan di daerah Bojong Koneng," ucapnya.
Menurutnya, pengungkapan ganja dengan jumlah tersebut menjadi salah satu yang terbesar yang pernah diungkap oleh Polrestabes Bandung dalam beberapa waktu terakhir.
“Untuk pengungkapan ganja sepanjang beberapa tahun terakhir ini memang merupakan salah satu yang paling besar yang berhasil diungkap oleh Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Agah menjelaskan, jaringan peredaran narkotika tersebut menggunakan modus pengiriman dari Sumatera menuju Kota Bandung untuk diedarkan kepada para pengguna maupun pengedar lainnya di wilayah tersebut.





































