Polres Musi Rawas dan BNN Musnahkan Setengah Kilo Sabu-Sabu

2 hours ago 4

Polres Musi Rawas dan BNN Musnahkan Setengah Kilo Sabu-Sabu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kedua tersangka saat dihadirkan dalam press release. Foto: Dokumen Polres Mura for JPNN.com.

jpnn.com, MUSI RAWAS - Satresnarkoba Polres Musi Rawas bersama Kejaksaan Negeri Mura, BNNK Mura, serta Labfor Polda Sumsel melakukan pemusnahan sabu-sabu.

BB yang dimusnahkan, di antaranya sabu-sabu seberat 189,55 gram dari tersangka MR (35) warga Kelurahan Bandung Kanan, Kota Lubuk Linggau.

BB kedua dimusnahkan, di antaranya sabu-sabu seberat 401,26 gram dari tersangka DR (42), warga Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

"BB tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke kloset toilet di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura," ungkap Kapolres Mura AKBP Agung Adhitya Prananta, Rabu (13/8).

Sebelum dimusnahkan, BB tersebut diuji/dicek oleh Labfor Polda Sumsel untuk mengetahui keaslian BB dengan menggunakan cairan uji lab.

"Setelah di cek narkotika jenis sabu-sabu berubah berwarna biru, dan dinyatakan asli narkotika jenis sabu-sabu atau Amfetamin," kata Agung.

Agung mengatakan narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan berjumlah 590,81 gram.

Namun, untuk jumlah total keseluruhan BB yang disita saat penangkapan dari kedua tersangka berjumlah narkoba jenis sabu-sabu seberat 601,576 gram.

590,81 gram sabu-sabu dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Mura bersama Kejari Muba, BNNK Mura dan Labfor Polda Sumsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |