jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sugiat Santoso mengusulkan pemberlakuan lagi pelajaran terkait Pancasila sebagai syarat kenaikan kelas siswa seperti pernah diberlakukan era Orde Baru (Orba).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu berbicara demikian saat rapat membahas Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (18/9).
"Saya pikir itu bisa diperlakukan lagi, kan," kata Sugiat dalam rapat, Kamis.
Menurut Sugiat, penting bagi negara mempertahankan ideologi bangsa, antara lain dengan cara penanaman nilai Pancasila melalui jalur pendidikan.
Dia mengatakan siswa di sekolah era Orba harus memiliki nilai Pendidikan Moral Pancasila (PMP) enam ke atas demi naik kelas.
Sugiat merasa penerapan pendidikan terkait Pancasila ini bisa lagi diberlakukan era sekarang demi penanaman ideologi bangsa bagi generasi penerus.
"Misalnya, kalau dahulu, enggak apa-apa nanti diterapkan lagi, kalau enggak nilai enam ke atas, mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila, enggak naik kelas," ungkap dia.
Sugiat meminta pendekatan yang diterapkan era Orba dalam menanamkan nilai Pancasila bisa dipertimbangkan pada saat kekinian.