jpnn.com - JAKARTA – Pemutusan kontrak PPPK formasi 2021 berpotensi berdampak pada kekecewaan massal yang memicu gejolak sosial.
Diketahui, sejumlah pemda tidak memperpanjang kontrak sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemutusan kontrak PPPK antara lain terjadi di Kabupaten Deli Serdang (Sumut) dan Kabupaten Tuban (Jawa Timur).
Di Deli Serdang terdapat 14 guru PPPK yang diputus kontraknya.
Adapun di Tuban terdapat 41 PPPK guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Dalih pemutusan kontrak kerja PPPK antara lain kinerja dinilai buruk, tidak sesuai kebutuhan, dan keterbatasan anggaran.
Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Ahmad Saifudin menyerukan rekan-rekannya merapatkan barisan.
Dia mengatakan, potensi terjadinya pemutusan kontrak kerja PPPK formasi 2021 bisa terjadi lagi di daerah lain, mengingat tahun ini masa kontraknya berakhir.














































