Polisi Ungkap Alasan Sita Buku Paham Anarkis dari Tersangka Perusakan Pos Polisi Waru

3 hours ago 3

Jumat, 19 September 2025 – 09:44 WIB

Polisi Ungkap Alasan Sita Buku Paham Anarkis dari Tersangka Perusakan Pos Polisi Waru - JPNN.com Jatim

Polda Jatim mengungkapkan alasan menyita 11 buku paham anarkis saat menangkap tersangka perusakan pos polisi Waru berinisial GLM (24) warga Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim mengungkapkan alasan menyita sebelas buku paham anarkis saat menangkap tersangka perusakan pos polisi Waru berinisial GLM (24) warga Surabaya.

Beberapa buku yang disita antara lain berjudul 'Anarkisme’ karya Emma Goldman, dan ‘Apa Itu Anarkisme Komunis’ tulisan Alexander Berkman, ‘Karl Marx’ karya Franz Magnis-Suseno, ‘Kisah Para Diktator’ karya Jules Archer, dan ‘Strategi Perang Gerilya Che Guevara’.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko menjelaskan alasan menyita buku itu karena menilai bacaan-bacaan tersebut memiliki pengaruh terhadap cara pandang dan tindakan seseorang.

Selain itu, melakukan pendalaman terhadap buku bacaan para tersangka ini penting dilakukan untuk mencari motif, pola dan peristiwa kerusuhan yang ditimbulkan seseorang.

“Pendalaman-pendalaman ini penting karena kami ingin menghubungkan ya motif, pola, hubungan ya peristiwa rusuh yang terjadi kemarin sehingga ini kami lakukan penyitaan (buku). Jadi, semua yang ada hubungannya dengan tindak pidana atau perbuatan pidana kami lakukan langkah-langkah kejahatan, ya,” ucapnya.

Untuk mengungkap dugaan tindak kejahatan, ada sejumlah jenis barang bukti. Pertama, bukti langsung, sedangkan kedua adalah bukti petunjuk yang akan mengungkap fakta-fakta lainnya.

“Ada yang barang bukti langsung digunakan untuk melakukan perbuatan pidana, ada juga barang bukti yang nantinya juga akan bisa untuk mengungkap yang diungkapkan tadi pola jaringan dan latar belakang dari pelaku mengapa melakukan tindakan tersebut,” ucapnya.

Dalam kasus perusakan pos polisi Waru dan penyerangan aparat, 40 orang telah ditangkap dengan rincian 12 orang dewasa, 28 anak. Dari jumlah itu, 22 orang dipulangkan dan 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ini alasan polisi sita buku paham anarkis yang disita saat menangkap tersangka kasus pengerusakan pos polisi Waru

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |