Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kerusuhan di PT SSL Siak, AKBP Eka Bongkar Peran Pelaku

8 hours ago 3

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kerusuhan di PT SSL Siak, AKBP Eka Bongkar Peran Pelaku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi menetapkan 8 tersangka kerusuhan di PT SSL Siak yang kini semuanya telah ditahan di Rutan Polda Riau. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SIAK - Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi secara spontan di lingkungan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berada di wilayah Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Insiden yang sempat membuat geger warga setempat itu kini berujung pada proses hukum bagi para pelaku yang dinilai terlibat langsung dalam tindakan anarkistis tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan delapan tersangka telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan kini menjalani penahanan di Rutan Polda Riau.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti-bukti yang cukup,” kata Eka Selasa (17/6).

AKBP Eka mengungkapkan para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam aksi kerusuhan tersebut.

Tersangka AS (41), berperan memprovokasi massa dan memukul kendaraan operasional.

Kemudian, MH (43) diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL, sedangkan LS (50) terekam memukul kaca mobil minibus dengan jeriken.

Dua dari delapan pelaku diketahui masih berusia 15 tahun, yakni S dan DW, merupakan operator alat berat yang terlibat dalam aksi perusakan.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan delapan tersangka kerusuhan di PT SSL memiliki peran berbeda-beda

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |