jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat iptu ditangkap Polresta Pekanbaru setelah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.
Pelaku diketahui bernama Galang Julian Hardiansyah (22), warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa bernama Fahri Yaned yang merasa dirugikan setelah menyewakan PlayStation 4 kepada pelaku.
“PS4 tersebut disewa selama 10 hari dengan tarif Rp150 ribu per hari,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, Senin (29/9).
Namun, setelah masa sewa berakhir, pelaku tidak mengembalikan barang dan memutus komunikasi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta.
“Pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu untuk meyakinkan korban. Namun setelah diselidiki, ternyata statusnya polisi gadungan,” beber Jeki.
Pelaku akhirnya diamankan saat berada di Hotel Sabrina, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.