jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tegalsari mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait hilangnya anak perempuan di bawah umur berinisial RAB (15) yang ditemukan di hotel setelah hilang selama 15 hari.
Selain itu, polisi juga sedang mendalami indikasi tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
RAB ditemukan di hotel kawasan Tegalsari bersama empat laki-laki dan satu perempuan dewasa. Mirisnya, juga ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu.
“Nanti akan didalami, kalau ada pidana lain dimunculkan seperti TPPO apakah ada persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu nanti akan yang menyampaikan Sat Reskrim hasil pengembangan Unit PPA,” ungkap Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, Selasa (17/6).
Rizki mengatakan saat ditemukan, korban dan terduga pelaku tidak melakukan aktivitas apapun. Hanya saja, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu.
“Kalau saat kami datang ke sana mereka tidak ngapa-ngapain. Namun, ternyata di lokasi kami temukan barang bukti narkoba,” jelasnya.
Namun, terkait penemuan sabu-sabu akan ditangani oleh Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
“Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasat mata terlihat dari beberapa barang yang kami temukan sehingga terkait narkobanya ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)