jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Polisi berhasil membongkar rumah produksi tembakau sintetis di Cileunyi dan Majalaya Kabupaten Bandung.
Kasat Narkoba Poltesta Bandung Kompol Nova Bhayangkara mengatakan pihaknya berhasil meringkus tiga pelaku yang memproduksi narkoba, beserta beberapa barang bukti seperti tembakau sintetis siap edar dan bahan kimia lainnya.
“Dari tersangka yang telah diamankan, ditemukan barang bukti berupa 250 gram narkotika jenis tembakau sintetis di TKP Cileunyi dan 1.550 gram tembakau sintetis di Majalaya,” kata Nova dalam ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/10/2025).
Nova menjelaskan pengungkapan kasus ini bbeawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas produksi tembakau sintetis di sebuah rumah di kawasan Cileunyi.
Pihaknya lalu menindaklanjuti laporan warga untuk menuju lokasi tersebut dan menemukan berbagai jenis barang bukti yang digunakan untuk memproduksi serta mengemas tembakau sintetis siap edar.
"Tembakau sintetis itu sempat dipasarkan dan kami masih melakukan pengembangan untuk pemakainya. Untuk itu, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik," kata dia.
Dia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan diketahui dua rumah industri narkoba ini baru beroperasi selama tiga bulan terakhir.
Ia menambahkan ketiga pelaku juga turut mengedarkan tembakau sintetis siap edar yang ditawarkan kepada para konsumen melalui media sosial secara bebas.





































