jpnn.com, BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Regol mengamankan seorang juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di Warung Nasi Ibu Imas, Kota Bandung. Aksi tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria disebut menagih uang parkir dengan harga tinggi yakni Rp 50 ribu.
Pengunjung itu lalu merekam pria tersebut. Namun saat direkam, tarif parkirnya turun menjadi Rp 30 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Regol Ipda Budi Umaran membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia mengatakan polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, telah menangkap terduga pelaku jukir itu.
"Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50 ribu, di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk untuk mengetahui motif menaikkan tarif parkir.
"Untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Regol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.