Polda Sumsel Tangkap Pengedar Sabu-Sabu yang Ngaku Sebagai Wartawan

3 hours ago 21

Polda Sumsel Tangkap Pengedar Sabu-Sabu yang Ngaku Sebagai Wartawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan saat gelar press release di Polda, Jumat (6/2/2026). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial TR.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Selasa (3/2) sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan modus menyamar sebagai wartawan.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga menerangkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka, pada Minggu (1/2).

"Setelah menerima laporan tersebut, anggota ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kostan di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya," terang Parlasro, Jumat (6/2).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 4,46 gram.

"Petugas menyita 4,46 gram sabu-sabu dan dua butir table narkotika jenis ekstasi warna pink logo Granat dengan berat bruto 0,97 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam kamar tersangka," ungkap Parlasro.

Selan menangkap tersangka, polisi juga menyita timbangan digital dan telepon genggam sebagai bukti kuat adanya aktivitas perdagangan gelap narkotika di balik dalih profesi yang diakuinya.

Pria berinisial TR ditangkap setelah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dengan modus ngaku sebagai wartawan di wilayah tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |