Polda Riau Tangkap 46 Penjahat Lingkungan, Irjen Herry: Ini Extraordinary Crime  

5 hours ago 7

 Ini Extraordinary Crime  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan geram dengan penjahat perusak lingkungan. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, RIAU - Sepanjang Januari hingga awal Juli 2025 Polda Riau menangkap sebanyak 46 orang pelaku kejahatan lingkungan dalam 44 kasus yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan bahwa 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan (karhutla) dalam 17 kasus yang ditangani. Total luas lahan terbakar mencapai 67 hektare.

Sementara itu, 24 orang lainnya menjadi tersangka dalam 27 kasus perambahan kawasan hutan secara ilegal, dengan total hutan yang dirambah mencapai 2.225 hektare.

“Kasus terbaru di Rambah Samo, Rokan Hulu, seluas kurang lebih 143 hektare, menjadi bukti bahwa kejahatan lingkungan bukanlah pelanggaran biasa. Ini adalah extraordinary crime karena dampaknya sistemik dan lintas generasi,” tegas Irjen Herry Selasa (8/7).

Alumni Akpol 1996 itu menegaskan bahwa Polda Riau saat ini tidak hanya mengedepankan tindakan hukum semata, tetapi juga pendekatan menyeluruh melalui strategi Green Policing.

Pendekatan itu menekankan pentingnya edukasi, pencegahan, dan kolaborasi bersama masyarakat.

“Hutan bukan sekadar aset ekonomi, tetapi penyangga kehidupan. Dia bukan warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu yang harus kita jaga bersama,” pesan Kapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku karhutla adalah petani yang membuka lahan dengan cara dibakar, terutama untuk penanaman sawit.

Kapolda Riau Irjen Herry sebut sepanjang Januari hingga awal Juli 2025 Polda Riau menangkap sebanyak 46 orang pelaku kejahatan lingkungan dalam 44 kasus

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |