jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menyatakan akan menindaklanjuti secara hukum kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, setelah proses identifikasi korban tuntas.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (7/10).
Menurut Jules, saat ini penyelidikan tengah berjalan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah seluruh tahapan awal rampung.
Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih bekerja menuntaskan proses identifikasi jenazah korban.
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” ujarnya.
Dia menambahkan proses pencarian korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Namun, proses identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana.
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” tutur Jules.
Dia memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan berjenjang, serta meminta dukungan semua pihak agar proses penegakan hukum berjalan optimal.