Persoalkan Hak Waris Anak Lina Jubaedah, Teddy Seret Keluarga Sule ke PA Bandung

3 hours ago 22

Persoalkan Hak Waris Anak Lina Jubaedah, Teddy Seret Keluarga Sule ke PA Bandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaidah. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, melayangkan permohonan kontensius ke Pengadilan Agama (PA) Bandung soal status hak ahli waris untuk perempuannya, Bintang.

Dalam berkas permohonan, pihak termohon yakni keluarga Entis Sutisna alias Sule, yang di dalamnya ada nama anaknya Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, hingga ibu mendiang Lina.

Teddy memohon agar anaknya hasil pernikahan dengan mendiang Lina Jubaedah yang juga mantan istri dari Sule turut ditetapkan sebagai ahli waris.

Adapun surat permohonan pun dilayangkan ke Pengadilan Agama Brandung sejak 1 Desember 2025.

"Ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius. Karena ini konteksnya yang kami mohonkan itu tidak ada objek hartanya, jadi lebih ke penetapan ahli warisnya. Makanya disebutnya permohonan kontensius," kata pengacara Teddy, Wati Trisnawati, Kamis (15/1/2026).

Diketahui, perkara tersebut sudah memasuki empat kali agenda persidangan dan selanjutnya akan ada pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya dengan mendiang Lina, Ferdinand pada 27 Januari 2026.

Wati menegaskan, Teddy Pardiyana dalam permohonan ini bukan menginginkan harta, melainkan ingin anak perempuannya, Bintang, memiliki hak sebagai ahli waris setelah Lina meninggal enam tahun yang lalu.

"Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri, yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah," ucapnya.

Teddy Pardiyana mengajukan permohonan kontensius ke PA Bandung agar putrinya, Bintang, ditetapkan sebagai ahli waris mendiang Lina Jubaedah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |