PKS Minta Pemerintah Kawal Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang di Raja Ampat

1 day ago 10

PKS Minta Pemerintah Kawal Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang di Raja Ampat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Area pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Haris meminta pemerintah terus bergerak setelah mencabut izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, milik empat perusahaan. 

Misalnya, kaya Haris, pemerintah mendorong pemulihan lingkungan Raja Ampat terhadap perusahaan yang izin tambangnya dicopot.

“Setelah izin dicabut, langkah berikutnya ialah rehabilitasi kawasan dan pemberdayaan masyarakat adat melalui program ekonomi hijau seperti ekowisata,” kata legislator Fraksi PKS itu kepada awak media, Rabu (11/6).

Legislator Dapil I Jawa Tengah itu meminta pemerintah memperkuat pengawasan agar tidak muncul izin tambang di kawasan konservasi.

"Pengawasan harus diperketat, jangan sampai izin-izin serupa kembali diberikan di masa depan. DPR akan mengawal hal ini,” kata Haris.

Diketahui, pemerintah era Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat milik empat perusahaan.

Pemerintah memutuskan mencabut IUP empat perusahaan itu karena lokasi yang berada di kawasan taman dunia atau geopark.

Adapun, empat IUP yang dicabut milik PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham.

Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Haris meminta pemerintah menindaklanjuti kebijakan setelah mencabut izin tambang di Raja Ampat. Apa itu?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |