Pihak Ridwan Kamil Akan Tuntut Lisa Mariana Rp 100 Miliar

5 hours ago 5

Pihak Ridwan Kamil Akan Tuntut Lisa Mariana Rp 100 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar saat ditemui seusai sidang gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, pada Kamis (19/6/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Perseteruan selebgram Lisa Mariana dengan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih bergulir.

Sidang gugatan hak identitas anak yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, pada Kamis (19/6/2025).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan gugatan, kedua belah pihak tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Lisa Mariana dalam gugatannya mengaku dirugikan secara materil dan immaterial dalam kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

Akan tetapi, Ridwan Kamil membantah tuduhan Lisa Mariana yang mengeklaim anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan terlarang keduanya.

“Ganti rugi materil dan immaterial, menurut kami ganti rugi materialnya itu keliru, enggak punya dasar hukum, keliru,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat ditemui seusai sidang.

Adapun Ridwan Kamil diminta membayar kerugian immaterial Rp6,6 miliar dan kerugian materil Rp10 miliar kepada Lisa Mariana.

Tidak hanya itu, Lisa Mariana juga menggugat dalam hal immaterial karena merasa mengalami tekanan psikologis hingga stres selama memperjuangkan hak identitas anaknya.

Perseteruan selebgram Lisa Mariana dengan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih bergulir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |