jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah daerah (Pemda) pemberi maupun penerima hibah antardaerah untuk menuntaskan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan bagi wilayah terdampak bencana.
Hal ini agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh persoalan administrasi, sementara masyarakat terdampak masih membutuhkan penanganan segera.
Kasatgas Tito menjelaskan fase tanggap darurat telah berakhir dan kini penanganan memasuki tahap pemulihan permanen.
Karena itu, seluruh instrumen pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah harus segera dioptimalkan, termasuk tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah antardaerah.
“Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolonglah selesaikan sampai Senin ini (pekan depan). Kalau masalahnya calon penerima yang tidak beres mengajukan proposal dengan baik dan benar, bisa-bisa saya batalkan dan saya umumkan. Jangan teriak lagi sama kita, karena (daerah) yang membantu sudah siap,” kata Tito saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra secara hibrida bersama pemerintah daerah di Jakarta, Rabu (17/6).
Berdasarkan data Satgas PRR, pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun kepada seluruh Pemda di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk mendukung penanganan pascabencana dan mitigasi risiko.
Di saat yang sama, pemerintah juga mendorong skema hibah antardaerah untuk membantu wilayah terdampak yang kebutuhan pemulihannya masih tinggi, terutama di Aceh.
Dari skema bantuan Sumatra Utara kepada Aceh, tercatat komitmen bantuan keuangan mencapai Rp 260 miliar yang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu.







































