Mahasiswa Yogya Kecam Pembubaran Diskusi di UGM, Harapkan Pemerintah Tidak Kapok

4 hours ago 17

Mahasiswa Yogya Kecam Pembubaran Diskusi di UGM, Harapkan Pemerintah Tidak Kapok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam peristiwa pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 Juni 2026. Foto: dok sumber

jpnn.com, YOGYAKARTA - Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam peristiwa pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 Juni 2026.

M. Nur Fadillah selaku perwakilan mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut hak warga negara untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan pandangan secara damai dalam ruang publik.

"Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kampus dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi secara kritis, serta membangun pemahaman bersama tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif," kata Fadil, Rabu (17/6).

Menurutnya, pembubaran kegiatan diskusi tersebut telah menghambat hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar pikiran, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka.

"Kami mengutuk tindakan pembubaran diskusi yang dilakukan oleh segelintir oknum. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan pada kegiatan tersebut.

Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara," ujarnya.

Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-DIY berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ruang-ruang dialog publik agar tetap terbuka

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |