jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Penumpang Light Rail Transit (LRT) di Palembang tak perlu khawatir jika waktu berbuka tiba saat masih di perjalanan.
PT KAI Divre III Palembang memberikan kelonggaran aturan bagi penumpang LRT Sumsel untuk membatalkan puasa dengan makanan ringan dan minuman di dalam gerbong selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk toleransi bagi masyarakat yang masih dalam perjalanan mengingat operasional LRT berlangsung hingga malam hari.
Namun, pihak pengelola memberikan batasan jenis konsumsi guna menjaga kebersihan fasilitas transportasi publik tersebut.
"Saat waktu berbuka puasa, penumpang boleh makan dan minum di dalam LRT, tetapi kami batasi hanya untuk makanan ringan serta minuman dalam botol atau tumbler," papar Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti, Rabu (18/2).
Kata Aida, jika pada hari biasa, aturan larangan makan dan minum tetap berlaku ketat. Kelonggaran ini bersifat situasional untuk mengakomodasi penumpang yang berada di atas kereta pada jadwal keberangkatan terakhir, yakni pukul 19.01 WIB dari Stasiun DJKA dan 19.55 WIB dari Stasiun Bandara.
"Layanan LRT Sumsel tetap berjalan normal dengan 94 perjalanan setiap hari mulai pukul 05.06 hingga 20.43 WIB," kata Aida.
Berdasarkan data PT KAI, minat masyarakat terhadap LRT terus meningkat dengan total 571.837 penumpang tercatat sejak awal Januari hingga 16 Februari 2026.












































