Penambangan Emas Tanpa Izin di Solok Selatan Ditertibkan, Barang Bukti Dibakar di Lokasi

4 hours ago 15

Penambangan Emas Tanpa Izin di Solok Selatan Ditertibkan, Barang Bukti Dibakar di Lokasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Satgas illegal mining Polres Solok Selatan membakar peralatan yang digunakan untuk aktivitas tambang emas liar serta membentangkan spanduk larangan terhadap aktivitas pertambangan illegal. (ANTARA/HO/Polres).

jpnn.com, SOLOK - Polres Solok Selatan melakukan penindakan dan penertiban di lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas tanpa izin (PETI) Rabu.

"Tim kami telah turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, di Padang Aro.

Dia mengatakan, operasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai adanya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan di kawasan Pamong Kecil, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Saat tiba di lokasi katanya, tim satgas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan akan tetapi petugas menemukan sejumlah peralatan yang ditinggalkan oleh para penambang.

Sebagai tindakan tegas katanya, tim gabungan langsung memusnahkan barang bukti di lokasi dengan cara membakar sejumlah boks kayu (asbuk) yang digunakan untuk menyaring material tambang.

Selain itu, tim juga memasang spanduk di beberapa titik strategis yang berisi larangan keras melakukan aktivitas illegal mining di wilayah tersebut.

"Meskipun pelaku tidak ditemukan di tempat, kami tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan peralatan mereka agar tidak dapat digunakan kembali," ujarnya.

Kegiatan ini ujarnya, akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menekan angka penambangan ilegal dan memberikan efek jera kepada para pelaku, khususnya di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Polres Solok Selatan melakukan penindakan dan penertiban di lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas tanpa izin (PETI) Rabu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |