Pemprov Jateng Bantu Petani untuk Antisipasi Kelangkaan Cabai

3 hours ago 4

Pemprov Jateng Bantu Petani untuk Antisipasi Kelangkaan Cabai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah) di acara Gerakan Petani Peduli Inflasi Komoditas Cabai Jawa Tengah Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Senin, 22 September 2025. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, MAGELANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan inflasi dan mengantisipasi kelangkaan komoditas cabai di wilayahnya.

Salah satu upaya dengan memberikan fasilitas kredit murah kepada para petani melalui PT BPR BKK Jateng (Perseroda).

“Kami permudah dengan kredit bagi petani melalui PT BPR BKK Jateng. Melalui BUMD JTAB (Jawa Tengah Agro Berdikari), kita juga penetrasi distribusi cabai agar tidak terjadi kelangkaan dan inflasi di Jateng atau nasional,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di sela acara Gerakan Petani Peduli Inflasi Komoditas Cabai Jawa Tengah Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Senin, 22 September 2025.

Bahkan, kata dia PT BPR BKK Jateng juga secara rutin menyalurkan corporate social responsibility (CSR) kepada para petani cabai.

Dia menegaskan pentingnya menjaga harga cabai tetap menguntungkan petani. Apalagi, Provinsi Jawa Tengah jadi sentra nasional cabai. Setidaknya 10 kabupaten/kota yang menjadi daerah potensial penanaman cabai.

“Saya sampaikan terima kasih atas kerja bersama dari seluruh masyarakat, mulai dari petani sampai distributor,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyerahkan bantuan CSR kepada koperasi tani sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng itu dirasakan oleh Kelompok Tani Kembang Sari Kabupaten Magelang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan inflasi dan mengantisipasi kelangkaan komoditas cabai.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |