jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok memberikan pendampingan kepada korban bullying yang terjadi melalui live Instagram.
Diketahui, korban merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun yang baru menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, Wali Kota Depok, Supian Suri langsung memberikan arahan agar pihaknya segera mengambil langkah pendampingan terhadap korban.
“Pak Wali meminta kami untuk mendalami kasus ini dan memberikan pendampingan menyeluruh. Kami langsung menghubungi keluarga korban dan menyampaikan kesiapan mendampingi, baik secara hukum maupun psikologis,” ucapnya.
Dirinya menuturkan, DP3AP2KB telah melakukan asesmen dan mulai memberikan pendampingan hukum sejak proses berita acara pemeriksaan berlangsung.
“Pendampingan hukum sudah kami lakukan hari ini. Untuk pendampingan psikologis, masih dalam proses penjadwalan, menyesuaikan dengan kesiapan korban dan keluarga, Insyallah secepatnya,” tuturnya.
Nessi menjelaskan, kejadian yang disiarkan secara langsung dan viral di media sosial ini menunjukkan bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman bagi anak-anak dan remaja.
“Anak usia ini sedang mencari identitas dan ingin diakui. Tanpa arahan yang tepat, mereka bisa terjebak dalam perilaku negatif atau menjadi korban. Maka penting bagi orang tua, guru, dan lingkungan untuk bersama-sama membangun ketahanan emosi anak,” tuturnya.