jpnn.com, BANDUNG - Wacara pembongkaran Teras Cihampelas peninggalan Ridwan Kamil, tengah dikaji oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Hal tersebut sehubungan adanya usulan pelepasan aset dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk kawasan pedestrian berkonsep skywalk yang kini mati suri.
“Dijual mah enggak mungkin. Disewakan enggak mungkin. Nah kemungkinan itu (dibongkar). Tapi ini baru usul dari Pak Gubernur,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, perkara pelepasan aset bisa jadi berlangsung panjang, sebab ada proses administratif hingga politis untuk itu.
Farhan mengatakan bakal berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandung dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Ini mengkaji usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Disinggung soal pertimbangan adanya usulan pelepasan aset terhadap teras Cihampelas, dia menilai itu terkait adanya masalah tata ruang.
Dampaknya, tidak semata kemacetan, tetapi juga citra suasana di kawasan yang semula diajukan untuk relokasi PKL tersebut.
"Kata saya mah ada masalah di tata ruang. Bukan masalah macet saja dampaknya adalah bahwa jalan Cihampelas yang bisa kita lestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah dengan pagar pohon dengan ada teras Cihampelas sempat terganggu," jelasnya.