jpnn.com, JAKARTA - Legislator Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas menyebutkan pemerintah provinsi perlu menyesuaikan APBD secara drastis setelah pusat memotong anggaran transfer ke daerah (TKD).
Dia berkata demikian demi menanggapi langkah pemerintah pusat yang memangkas TKD beberapa pemprov.
"Perlu melakukan penyesuaian yang sangat drastis dalam mengelola APBD-nya," kata Giri kepada awak media, Rabu (8/10).
Menurut dia, pengetatan ikat pinggang perlu dilakukan ketika pemerintah pusat tak punya tanda menambah TKD.
Namun, Giri mengingatkan pengetatan ikat pinggang jangan sampai mengorbankan hak gaji dan upaya pemenuhan pelayanan.
"Menyisir habis seluruh biaya, kecuali biaya gaji dan pemenuhan standar pelayanan minimal," ungkap dia.
Menurutnya, pengetatan APBD bisa dilakukan di sektor kunjungan kerja, biaya makan dan minum, serta publikasi setelah TKD dipotong pemerintah pusat.
"Kunjungan kerja, makan minum, biaya koran, publikasi dan lainnya harus dikorbankan agar terpenuhi kebutuhan gaji dan standar pelayanan minimal," kata Giri.