Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

1 day ago 9

Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kegiatan diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Perpres 16/2025 ISPO untuk Industri Sawit Berkelanjutan” di Jakarta, Rabu (4/6). Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025.

Regulasi ini sebagai langkah penting dalam memperluas cakupan dan memperkuat sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Pengawasan Mutu Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ratna Sariati menjelaskan bahwa ISPO bukan sekadar label, melainkan sistem menyeluruh yang memastikan bahwa usaha kelapa sawit dilakukan secara layak dari sisi ekonomi, sosial budaya, serta ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sertifikasi ISPO menjadi bukti tertulis bahwa pengelolaan kebun sawit telah memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan tersebut.

Dasar hukum ISPO mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 2, 3, dan 62. Implementasinya dituangkan dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2020, yang kini diperbarui menjadi Perpres Nomor 16 Tahun 2025. Perubahan ini mencakup perluasan ruang lingkup dari hulu ke hilir, termasuk sektor industri olahan dan bioenergi.

Dengan demikian, ISPO tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian, tetapi juga melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk sektor hilir dan Kementerian ESDM untuk bioenergi.

“Penambahan ruang lingkup ini dibarengi dengan restrukturisasi kelembagaan dan skema pembiayaan baru. Kini, pembiayaan ISPO untuk pekebun bisa difasilitasi oleh APBN, APBD, maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan,” ujar Ratna dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Perpres 16/2025 ISPO untuk Industri Sawit Berkelanjutan” di Jakarta, Rabu (4/6).

Dia juga menambahkan bahwa sanksi administratif seperti teguran, denda, hingga pemberhentian sementara usaha dapat dikenakan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan ISPO.

Pemerintah terus mendorong sertifikasi ISPO dari hulu ke hilir untuk keberlanjutan kelapa sawit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |