jpnn.com, JAKARTA - Polsek Palmerah menangkap pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Jakarta Barat.
"Alhamdulillah sudah ditangkap. Kami lagi periksa dulu ya," kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu.
Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi hidup, lengkap dengan ari-ari dan tanpa pakaian pada Selasa (24/6) pagi.
Eko menyebutkan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat (Kasubdit Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung berinisial H yang biasa mengangkut sampah di kawasan tersebut.
"Saksi melihat bayi tergeletak di dekat pagar di sebuah gang kecil," ujar dia, Rabu.
Pemulung itu pun lantas melapor ke Ketua RT setempat yang kemudian mengamankan bayi tersebut dan membawanya ke sebuah bidan tak jauh dari lokasi.
Setelah diperiksa oleh bidan, bayi langsung dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah untuk penanganan medis lebih lanjut.