Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka Lukai Penumpang, KAI: Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun

8 hours ago 6

Selasa, 08 Juli 2025 – 09:50 WIB

 Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun - JPNN.com Jateng

Kaca jendela yang pecah akibat aksi vandalisme segerombolan orang terhadap KA Pasundan di Jalan Ambengan Surabaya, Kamis (30/5). FOTO: Humas KAI Daop 8 Surabaya.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyatakan keprihatinan dan mengecam insiden pelemparan batu ke arah Kereta Api (KA) Sancaka tujuan Yogyakarta–Surabaya Gubeng pada Minggu (6/7) malam.

Kejadian di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Krowot ini kemudian viral di media sosial (medsos). Korban yang mengalami luka berdarah dirawat di RS Triharsi Surakarta.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyebut aksi pelemparan batu seperti itu sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun petugas.

"Kami sangat mengecam tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan serta melukai penumpang maupun petugas," kata Franoto dalam keterangannya, Selasa (8/7).

Franoto mengungkapkan kejadian serupa juga pernah terjadi di wilayah Daop 4 pada Februari 2025 lalu, saat KA Joglosemarkerto dilempari batu oleh orang tak dikenal. Beruntung, insiden itu tidak menimbulkan korban luka.

"Hal ini tentu sangat membahayakan bagi para penumpang dan petugas yang sedang bertugas. Selain risiko luka, juga bisa mengganggu perjalanan kereta api," ujarnya.

Menurutnya, aksi pelemparan terhadap rangkaian kereta api tergolong tindak pidana dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1, disebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan bahaya terhadap lalu lintas umum, termasuk kereta api, dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Apabila perbuatan itu mengakibatkan korban jiwa, maka pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur pada Pasal 194 ayat 2.

Kejadian di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Krowot ini kemudian viral di medsos. Korban yang mengalami luka berdarah dirawat di RS Triharsi Surakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |