jpnn.com - Sepasang suami istri (pasutri) di Palembang harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang gara-gara mencuri helm Bibi.
Pasutri tersebut yakni Yudha Pratama (39) dan Indah Sulastri (27) warga jalan Sukarjo Harjo wardoyo Lorong Tunggal Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, keduanya ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
Meski sempat panik melihat kedatangan polisi yang memakai baju preman, keduanya hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.
"Kami mengaku salah, pak, siap bertanggung jawab," ungkap keduanya, Rabu (16/7/2025).
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pasutri ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 18.10 di Jalan H Faqih Usman, Lorong Kapitan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU Palembang.
Pencurian berawal saat korban, yakni Yoga sedang berkunjung ke rumah bibinya Yuliana (49).
Kemudian korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah sang bibi, serta meletakkan helmya di sepeda motor tersebut.
Kemudian sekitar pukul 18.10 WIB, saat korban ingin pulang, korban melihat helm yang diletakkan di atas motor sudah hilang dicuri orang, atas kejadian korban ditemani bibinya melaporkan ke Polrestabes Palembang.