Okan Kornelius Dampingi Kerabat yang Jadi Korban Mafia Tanah Melapor ke Bareskrim

6 hours ago 7

Okan Kornelius Dampingi Kerabat yang Jadi Korban Mafia Tanah Melapor ke Bareskrim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Okan Kornelius mendampingi tante melapor ke Bareskrim Polri. Foto: Romaida/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kerabat dari aktor Okan Kornelius, Sinta Conro menjadi korban mafia tanah dan mengalami kerugian senilai Rp 30 milirar.

Didampingi kuasa hukum Okan Kornelius, Sinta melaporkan empat orang, yang berinisial B, RH, T, dan I ke Bareskrim Polri.

Satu orang diketahui sebagai pensiunan ASN, sementara tiga lainnya berstatus wiraswasta.

Laporan tersebut tercatat dalam nomor perkara LP/B/262/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum Sinta Conro, Sri Dharen mengungkapkan kliennya menjadi korban praktik mafia tanah di Kota Semarang. 

Sinta kehilangan hak atas sebidang tanah seluas 1200 m2 di Jl. Rinjani, Semarang yang telah dimilikinya sejak tahun 1986.

Kasus ini bermula ketika oknum tak bertanggung jawab memalsukan identitas untuk menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut. 

Namun, HGB yang terbit akibat pemalsuan identitas tersebut menjadi produk cacat hukum.

Okan Kornelius mendampingi tante yang menjadi korban mafia tanah melapor ke Bareskrim Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |