jpnn.com, PALEMBANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan resmi meluncurkan Gerakan Sumsel Anti Scam sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital.
Momentum ini ditandai dengan keberhasilan pemulihan dana (recorvery) milik korban penipuan di Kabupaten Lahat senilai Rp 541,99 juta melalui mekanisme Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menerangkan perlindungan konsumen adalah pilar utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, keberhasilan pengembalian dana ini membuktikan efektivitas kolaborasi antara regulator, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Keberhasilan pemulihan dana masyarakat melalui mekanisme IASC menunjukkan bahwa respon cepat dan kolaborasi lintas lembaga dapat memberikan perlindungan nyata.
"Melalui Gerakan Sumsel Anti Scam, kami memperkuat infrastruktur pencegahan until meminimalkan kerugian ekonomi akibat kejahatan siber," ungkap Arifin dalam sosialisasi di Kantor OJK Sumsel, Rabu (4/3/2026).
Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku PUJK dan Perlindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan bahwa IASC berfungsi sebagai pusat koordinasi nasional untuk menangani kompleksitas modus penipuan keuangan yang terus berevolusi.
Dalam perspektif ekonomi makro, kecepatan penanganan laporan sangat krusial untuk memperbesar peluang recovery dana sebelum masik ke sistem pencucian uang.












































