jabar.jpnn.com, KARAWANG - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan akan menyampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk membeli rumah bersejarah di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang agar menjadi aset negara.
"Saya akan sampaikan ke pak Presiden Prabowo dan Menteri Kebudayaan agar beliau-beliau yang memikirkan desain selanjutnya," kata Muzani disela kunjungan kerja Pimpinan MPR RI untuk napaktilas ke rumah pengasingan Proklamator RI Soekarno-Hatta di Rengasdengklok dalam rangka memperingati HUT Ke-80 RI di Karawang, Rabu (13/8).
Rumah bersejarah di Rengasdengklok, Karawang yang berlokasi di Jalan Sejarah, Nomor 41, RT 001/09, Dusun Kalijaya, Desa Rengasdengklok Utara, Rengasdengklok merupakan rumah milik Djiauw Kie Siong, seorang petani keturunan Tionghoa yang kini dikuasai oleh cucunya.
Keluarga besar atau ahli waris Djiauw Kie Siong sekitar tahun 2010 sempat mematok harga Rp2 miliar saat pemerintah merencanakan pembelian rumah bersejarah yang luasnya mencapai sekitar 1.080 meter persegi.
Namun Pemerintah Kabupaten Karawang, saat itu hanya bisa membayar Rp700 juta, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah tersebut.
Selama bertahun-tahun, wacana tentang pembelian rumah bersejarah itu terhenti.
Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Ahmad Muzani dalam kunjungan kerja ke Karawang menyebutkan kalau mengenai itu akan disampaikan ke presiden dan menteri kebudayaan.
Ia berharap persoalan itu akan ditangani secara serius oleh pemerintah pusat.