Menunggu Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny yang Tewaskan 67 Santri

6 hours ago 4

Selasa, 07 Oktober 2025 – 23:30 WIB

Menunggu Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny yang Tewaskan 67 Santri - JPNN.com Jatim

Polda Jawa Timur berjanji akan mengusut tuntas insiden ambruknya bangunan tiga lantai di asrama putra Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo yang terjadi pada Senin (29/9) lalu. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur berjanji akan mengusut tuntas insiden ambruknya bangunan tiga lantai di asrama putra Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo yang terjadi pada Senin (29/9) lalu.

Pasalnya, insiden yang menewaskan 67 santri saat Salat Ashar berjamaah itu diduga karena kelalaian atau human error. Gedung tiga lantai yang ambruk saat proses pembangunan itu diduga karena kegagalan konstruksi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menegaskan kasus ini menjadi atensi dari Kapolda Jawa Timur sehingga dia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan semestinya.

“Terkait dengan tindak lanjut proses pelanggaran hukum. Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini kami ketahui telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri bahwa proses hukum akan kami lakukan,” kata Jules saat konferensi pers, Selasa (7/10).

Namun, kata Jules, upaya penyelidikan akan dilakukan menunggu seluruh jenazah telah teridentifikasi. Hal itu untuk menghormati para keluarga korban yang masih mengalami duka dan trauma atas insiden ini.

“Nah, tentu kami akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses. Baik upaya-upaya penyelidikan kemudian nanti akan ditingkatkan ke penyidikan. Sejauh ini ya perlu saya sampaikan juga bahwa proses identifikasi dari tim DVI masih dilakukan,” katanya.

“Untuk keluarga korban juga masih tentunya trauma ya mengalami duka. Marilah kita bersama-sama berempati. Biarkan seluruh proses ini berakhir, identifikasi keluarga juga juga bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Dia kembali meyakinkan bahwa Polda Jatim akan melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yanh berlaku.

Polda Jatim janji usut tuntas tragedi bangunan ambruk Ponpes Al Khoziny yang tewaskan 67 santri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |