jpnn.com, JAKARTA - Menkum Supratman Andi Agtas menyebut Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) pada Selasa (30/9), telah menerima sebuah surat permohonan persetujuan hasil Muktamar X PPP.
Namun, eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu mengaku belum mengetahui kubu dari PPP yang mengajukan surat permohonan persetujuan hasil Muktamar X.
"Laporan dari Direktorat Jenderal AHU, mungkin sudah ada, ya, tetapi saya tidak tahu (kubu, red) yang mana," kata Supratman ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Muktamar X PPP yang dilaksanakan di Ancol pada Sabtu (27/9) memunculkan dua kubu, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Awalnya, kubu Mardiono mengaku telah menyelesaikan Muktamar X dengan memilih aklamasi utusan khusus Presiden RI Prabowo Subianto itu sebagai Ketum PPP.
Berselang beberapa jam, kubu Agus mengeklaim menuntaskan Muktamar X dengan memilih aklamasi eks Mandag RI sebagai Ketum PPP.
Supratman mengatakan pemerintah akan meneliti setiap berkas yang diajukan partai dengan mengedepankan AD/ART parpol masing-masing.
"Nanti akan kami lihat saja siapa yang memenuhi sesuai AD/ART," ujar dia.