bali.jpnn.com, RIO DE JANEIRO - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kontribusinya dalam sistem kekayaan intelektual global saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Brasil.
Dalam forum tersebut, ia memperkenalkan inisiatif strategis Indonesia, Protokol Jakarta, yang berisi perjanjian dan kerja sama internasional untuk penguatan ekosistem kreatif global.
“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring,” ujar Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Rio de Janeiro, Senin (22/9).
Menkum Supratman menambahkan inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak negara-negara berkembang untuk memperoleh keadilan dalam ekosistem musik digital global.
Selama ini, para pencipta dari negara berkembang seringkali tidak menerima distribusi royalti yang seimbang meskipun karya mereka digunakan secara luas.
Menteri Supratman menegaskan bahwa Protokol Jakarta menjadi kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan kekayaan intelektual berfungsi sebagai katalis pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa peran Indonesia dalam BRICS bukan semata-mata hanya untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga untuk memperjuangkan tatanan global yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Oleh karena itu, Menteri Supratman meminta dukungan para anggota BRICS agar Protokol Jakarta dapat dibahas lebih lanjut pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.